Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

PERDA Nomor 7 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang PENGELOLAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN BADAN USAHA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembiayaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan bersumber dari biaya Badan Usaha sesuai kemampuan keuangan Badan Usaha.
Your Correction