Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERDA Nomor 7 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang PENGELOLAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN BADAN USAHA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha paling sedikit di bidang: a. kesejahteraan sosial; b. pendidikan; c. kesehatan; d. seni dan budaya; e. keagamaan; f. kewirausahaan; g. infrastruktur; dan/atau h. lingkungan.
Your Correction