Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERDA Nomor 7 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang PENGELOLAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN BADAN USAHA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi: a. program dan sasaran; b. pelaksanaan; c. forum; d. pelaporan; e. penghargaan; f. pembinaan dan pengawasan; dan g. pemantauan dan evaluasi.
Your Correction