Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERDA Nomor 7 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang PENGELOLAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN BADAN USAHA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan Daerah ini dimaksudkan untuk: a. memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha di Daerah; dan b. memberikan arahan kepada Badan Usaha di Daerah dalam pemenuhan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha yang tepat sasaran dan tepat manfaat di Daerah.
Your Correction