Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 56

PERDA Nomor 5 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH ANEKA USAHA KEBUMEN JAYA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Penggunaan laba PT Aneka Usaha Kebumen Jaya (Perseroda) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai perseroan terbatas. (2) Dividen PT Aneka Usaha Kebumen Jaya (Perseroda) yang menjadi hak Daerah merupakan penerimaan Daerah setelah disahkan oleh RUPS.
Your Correction