Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 41

PERDA Nomor 5 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH ANEKA USAHA KEBUMEN JAYA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap pegawai PT Aneka Usaha Kebumen Jaya (Perseroda) wajib: a. mendukung dan membela serta mengamalkan Pancasila dan melaksanakan UNDANG-UNDANG Dasar Negara Republik INDONESIA Tahun 1945; b. mendahulukan kepentingan PT Aneka Usaha Kebumen Jaya (Perseroda) di atas kepentingan lainnya; c. mematuhi dan mentaati segala kewajiban dan larangan; dan d. memegang teguh rahasia PT Aneka Usaha Kebumen Jaya (Perseroda) dan rahasia jabatan.
Your Correction