Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERDA Nomor 5 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH ANEKA USAHA KEBUMEN JAYA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Kegiatan usaha PT Aneka Usaha Kebumen Jaya (Perseroda) meliputi: a. perdagangan umum; b. pergudangan; c. industri pengolahan; d. pariwisata; dan e. usaha lain sesuai dengan potensi Daerah. ~ 5 ~ (2) Pengembangan jenis usaha lain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e dilaksanakan berdasarkan kajian prioritas kelayakan usaha dan setelah mendapat persetujuan RUPS.
Your Correction