Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

PERDA Nomor 3 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN TAMAN BUMI (GEOPARK)KARANGSAMBUNG KARANGBOLONG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Unsur pelaksana Badan Pengelola Geopark dalam melaksanakan tugasnya menerapkan prinsip koordinasi, integrasi dan sinkronisasi. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata kerja unsur pelaksana Badan Pengelola Geopark diatur dalam Peraturan Bupati.
Your Correction