Correct Article 6
PERDA Nomor 25 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pengembangan Kawasan Taman Bumi (GeoPark) Kebumen Menuju UNESCO Global GeoPark
Current Text
Pemerintah Daerah mempunyai tanggung jawab:
a. mendorong Geopark Kebumen menjadi UNESCO Global Geopark; dan
b. melakukan perlindungan dan pengelolaan Geopark yang terdiri atas inventarisasi dan perencanaan, pemanfaatan dan konservasi, mitigasi bencana geologi, pengawasan dan pengendalian, serta pengembangan Geopark.
Your Correction
