Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 34

PERDA Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pencatatan perkawinan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 berlaku pula bagi: a. perkawinan yang ditetapkan oleh Pengadilan; dan b. perkawinan warga negara asing yang dilakukan di Daerah atas permintaan warga negara asing yang bersangkutan.
Your Correction