Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERDA Nomor 13 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAHTAHUN ANGGARAN 2023

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Anggaran Belanja Daerah tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp2.900.289.684.000,00 (Dua triliun sembilan ratus miliar dua ratus delapan puluh sembilan juta enam ratus delapan puluh empat ribu rupiah), yang terdiri atas: a. Belanja operasi; b. Belanja modal; c. Belanja tidak terduga; dan d. Belanja transfer.
Your Correction