Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 51

PERDA Nomor 11 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 tentang BANGUNAN GEDUNG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Masa berlaku SLF selama 5 (lima) tahun. (2) Pemilik harus memperpanjang SLF sebagaimana dimaksud pada ayat (1). (3) Dikecualikan Bangunan Gedung dengan fungsi rumah tinggal tunggal atau deret, SLF berlaku selama 20 (dua puluh) tahun.
Your Correction