Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PERDA Nomor 11 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 tentang BANGUNAN GEDUNG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Peninjauan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 huruf a dilakukan oleh penyedia jasa perencanaan Pembongkaran. (2) Penyedia jasa perencanaan Pembongkaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus menyusun RTB.
Your Correction