Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERDA Nomor 11 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 tentang BANGUNAN GEDUNG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan tata bangunan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 huruf a meliputi: a. ketentuan arsitektur Bangunan Gedung; dan b. ketentuan peruntukan dan intensitas Bangunan Gedung.
Your Correction