Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERDA Nomor 11 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 tentang BANGUNAN GEDUNG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Standar perencanaan dan perancangan Bangunan Gedung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (2) huruf a meliputi: a. ketentuan tata bangunan; b. ketentuan keandalan Bangunan Gedung; c. ketentuan Bangunan Gedung di atas dan/atau di dalam tanah, dan/atau air; dan d. ketentuan desain prototipe/purwarupa.
Your Correction