Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 58

PERDA Nomor 11 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 tentang BANGUNAN GEDUNG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) PBG Prasarana dan Sarana Bangunan Gedung diterbitkan oleh Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang perizinan. (2) Tata cara penerbitan PBG Prasarana dan Sarana Bangunan Gedung sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sesuai dengan tata cara penerbitan PBG.
Your Correction