Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

PERDA Nomor 10 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2022 tentang RETRIBUSI PERSETUJUAN BANGUNAN GEDUNG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bentuk formulir yang dipergunakan untuk pelaksanaan penagihan Retribusi ditetapkan oleh Bupati.
Your Correction