Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERDA Nomor 10 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2022 tentang RETRIBUSI PERSETUJUAN BANGUNAN GEDUNG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Retribusi PBG terutang sejak diterbitkannya SKRD atau dokumen lain yang dipersamakan.
Your Correction