Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

PERDA Nomor 4 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang PENCEGAHAN DAN PENANGANAN STUNTING

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembiayaan Pencegahan dan Penanganan Stunting bersumber dari: a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; dan/atau b. sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction