Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang DIGITALISASI TRANSAKSI PENDAPATAN ASLI DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelaksanaan Digitalisasi Transaksi PAD sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah ini, dilaksanakan selambat-lambatnya 2 (dua) tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Your Correction