Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERDA Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kelengkapan organisasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf b mencerminkan struktur tugas, rentang kendali dan satuan pengendali internal.
Your Correction