Correct Article 52
PERDA Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro
Current Text
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Daerah Kabupaten Karawang Tahun 2015 Nomor 4) dan peraturan pelaksanaannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
