Correct Article 6
PERDA Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro
Current Text
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi:
a. Koperasi;
b. Usaha Mikro; dan
c. Pemberdayaan dan Pelindungan koperasi sebagai wadah pengembangan Usaha Mikro.
Your Correction
