Correct Article 3
PERDA Nomor 6 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Penyakit Menular dan Penyakit Tidak Menular
Current Text
Peraturan Daerah ini dimaksudkan untuk dijadikan sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan penanggulangan penyakit menular dan penyakit tidak menular di Daerah yang efektif, efisien, optimal, transparan, dan akuntabel.
Your Correction
