Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

PERDA Nomor 4 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah Daerah menyelenggarakan acara pameran, festival dan/atau kegiatan Ekonomi Kreatif lainnya secara berkelanjutan dalam rangka perwujudan Daerah sebagai Kota Kreatif.
Your Correction