Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 57

PERDA Nomor 4 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pendanaan Pengembangan Ekonomi Kreatif dapat berasal dari APBD. (2) Pemerintah Daerah dapat memperluas pendanaan dalam usaha pengembangan program ekonomi kreatif.
Your Correction