Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 68

PERDA Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Upacara adat Daerah Kabupaten keberadaannya harus dijaga, dipelihara dan dikembangkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten dan Masyarakat.
Your Correction