Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 65

PERDA Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah Daerah Kabupaten MENETAPKAN: a. pakaian adat Daerah Kabupaten beserta kelengkapannya; b. ornamen/arsitektur khas Daerah Kabupaten pada bangunan; c. upacara adat Daerah Kabupaten; dan d. souvenir/cinderamata dan makanan khas.
Your Correction