Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERDA Nomor 2 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengelolaan Limbah B3 diselenggarakan berdasarkan asas: a. tanggung jawab; b. berkelanjutan; c. manfaat; d. keadilan; e. kesadaran; f. kebersamaan; g. keselamatan; h. keamanan; dan i. nilai ekonomi.
Your Correction