Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERDA Nomor 2 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peralatan penanggulangan keadaan darurat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf c paling sedikit meliputi: a. alat pemadam api; dan b. alat penanggulangan keadaan darurat lain yang sesuai.
Your Correction