Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 24

PERDA Nomor 14 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pencegahan, Penanggulangan Bahaya Kebakaran, dan Penyelamatan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Obyek pencegahan dan penanggulangan kebakaran meliputi : a. bangunan gedung; b. bangunan perumahan dan/atau kawasan permukiman; c. kawasan hutan; d. kendaraan bermotor; dan e. bahan berbahaya.
Your Correction