Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

PERDA Nomor 14 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pencegahan, Penanggulangan Bahaya Kebakaran, dan Penyelamatan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sarana pemadam Kebakaran untuk pemberdayaan masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf g, meliputi: a. alat peraga simulator korsleting listrik; b. instalasi kelistrikan sederhana; c. alat peraga simulator kebocoran elpiji; d. alat peraga praktek pemadaman Kebakaran; e. alat praktek sederhana pemadaman Kebakaran hutan dan lahan; dan f. alat pemadam api ringan.
Your Correction