Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERDA Nomor 11 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 tentang RETRIBUSI PERSETUJUAN BANGUNAN GEDUNG DAN RETRIBUSI PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tingkat penggunaan jasa Penggunaan TKA diukur berdasarkan jumlah penerbitan dan jangka waktu Rencana Penggunaan TKA oleh Pemberi Kerja TKA dalam mempekerjakan TKA di wilayah Daerah Kabupaten.
Your Correction