Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERDA Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini adalah : a. kewenangan Pemerintah Daerah; b. dasar kebijakan penanaman modal; c. perencanaan; d. hak dan kewajiban; e. pelayanan penanaman modal; f. sistem informasi dan pengolahan data; g. pemberdayaan usaha; h. pengendalian pelaksanaan penanaman modal; i. insentif dan kemudahan penanaman modal j. promosi penanaman modal; k. peran serta masyarakat; dan l. pengaduan.
Your Correction