Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

PERDA Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tata cara penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dan permukiman dilakukan melalui: a. persiapan; b. pelaksanaan penyerahan; dan c. pasca penyerahan.
Your Correction