Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 31

PERDA Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pembiayaan pemeliharaan prasarana, sarana dan utilitas Perumahan dan Permukiman sebelum penyerahan menjadi tanggungjawab Pengembang bersangkutan. (2) Pembiayaan pemeliharaan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan setelah penyerahan menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah.
Your Correction