Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERDA Nomor 8 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Penyusunan Propemperda di lingkungan DPRD dikordinasikan oleh Bapemperda. (2) Ketentuan mengenai penyusunan Propemperda di lingkungan DPRD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan DPRD.
Your Correction