Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERDA Nomor 8 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Produk hukum daerah berbentuk peraturan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a terdiri atas: a. Perda; b. Peraturan Bupati; dan c. Peraturan DPRD.
Your Correction