Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 33

PERDA Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kegiatan pengendalian pelaksanaan Penanaman Modal, meliputi : a. pemantauan; b. pembinaan; c. pengawasan; dan d. evaluasi.
Your Correction