Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 29

PERDA Nomor 12 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN INVESTASI PEMERINTAH DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pelaksanaan Investasi h arus m enerapkan m anajem en risiko dan pengendalian internal atas pengelolaan Investasi Pem erintah D aerah secara efektif dan efisien. (2) Penerapan m anajem en risiko sebagaim ana dim aksud pada ayat (1) paling sedikit meliputi: a. identifikasi, penilaian/penaksiran, dan pengendalian risiko; b. sistem pelaporan yang bisa m em onitor dan mengelola risiko secara relevan; dan c. toleransi risiko dan strategi Investasi. (3) Pengendalian internal sebagaim ana dim aksud pada ayat (1), paling sedikit dilakukan terhadap: a. lingkungan pengendalian; b. penilaian risiko; c. kegiatan pengendalian; dan d. informasi dan kom unikasi. (4) K etentuan lebih lanjut m engenai penerapan m anajem en risiko dan pengendalian internal sebagaim ana dim aksud pada ayat (2) dan ayat (3) diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati.
Your Correction