Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 23

PERDA Nomor 9 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNANPERANGKAT DAERAHKABUPATEN INDRAMAYU

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka : a. Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 7 Tahun 2008 tentang Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indramayu; b. Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 8 Tahun 2008 tentang Dinas Daerah Kabupaten Indramayu beserta perubahannya; c. Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 9 Tahun 2008 tentang Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indramayu beserta perubahannya, kecuali ketentuan yang mengatur Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Indramayu, Rumah Sakit Umum Daerah Indramayu, dan Rumah Sakit Umum Daerah Pantura M.A. Sentot Patrol Kabupaten Indramayu; d. Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 10 Tahun 2008 tentang Kecamatan dan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu; e. Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 12 Tahun 2013 tentang Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik INDONESIA Kabupaten Indramayu; dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. (2) Semua ketentuan yang mengatur tentang perangkat daerah wajib mendasarkan dan menyesuaikan pengaturannya dengan Peraturan Daerah ini.
Your Correction