Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

PERDA Nomor 9 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNANPERANGKAT DAERAHKABUPATEN INDRAMAYU

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembiayaan perangkat daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Indramayu dan penerimaan sumber lain yang sah.
Your Correction