Correct Article 9
PERDA Nomor 9 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNANPERANGKAT DAERAHKABUPATEN INDRAMAYU
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja UPT ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Your Correction
