Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

PERDA Nomor 8 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang KAWASAN TANPA ROKOK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyidikan terhadap pelanggaran Peraturan Daerah ini dilakukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil yang pengangkatannya ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan atau oleh Penyidik Kepolisian Negara Republik INDONESIA.
Your Correction