Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 43

PERDA Nomor 5 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang PENYELENGGARAAN PEMILIHAN KUWU

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Panitia pemilihan kuwu dilarang meminta dan menerima uang atau barang dari calon kuwu.
Your Correction