Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 57

PERDA Nomor 4 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelaksanaan penyidikan dilakukan sesuai dengan standar dan prosedur yang berlaku, baik yang dilakukan oleh PPNS maupun oleh Penyidik Pejabat Kepolisian Negara Republik INDONESIA.
Your Correction