Correct Article 14
PERDA Nomor 3 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN SISTEM DRAINASE
Current Text
Lingkup pekerjaan persiapan konstruksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (2) huruf a adalah:
a. persiapan gambar rencana;
b. persiapan lapangan;
c. mendirikan bangunan kantor dan gudang ;
d. pengukuran tinggi muka tanah dan tinggi muka air banjir (peil);
e. mobilisasi peralatan dan tenaga kerja; dan
f. perizinan.
Your Correction
