Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERDA Nomor 3 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN SISTEM DRAINASE

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tanggungjawab Pemerintah Daerah meliputi : a. Melaksanakan penyelenggaraan sistem drainase; b. Memfasilitasi penyelesaian sengketa dalam penyelenggaraan sistem drainase; c. Menjaga efektivitas, efisiensi, kualitas dan ketertiban pelaksanaan penyelenggaraan sistem drainase; dan d. Memberikan bantuan teknis dalam penyelenggaraan sistem drainase.
Your Correction