Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERDA Nomor 3 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN SISTEM DRAINASE

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi: a. Wewenang dan tanggungjawab; b. Perencanaan sistem drainase; c. Pelaksanaan konstruksi sistem drainase; d. Operasi dan pemeliharaan sistem drainase; e. Pemantauan dan evaluasi sistem drainase; f. Perizinan; g. Pemberdayaan; h. Pembiayaan; i. Hak dan kewajiban; j. Peran serta masyarakat dan dunia usaha; k. Pembinaan dan pengawasan; l. Kerjasama; dan m. Larangan.
Your Correction