Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERDA Nomor 2 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang PENYELENGGARAAN RUMAH KOS

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup peraturan daerah ini meliputi : a. Pengelolaan Rumah Kos; b. Izin Penyelenggaraan Rumah Kos; c. Hak dan Kewajiban; d. Larangan; e. Pembinaan dan Pengawasan; f. Partisipasi Masyarakat; g. Sanksi Administratif; h. Ketentuan Pidana; i. Penyidikan; j. Ketentuan Peralihan; dan k. Ketentuan Penutup.
Your Correction